Bonelemo Utara Info – Pemerintah Desa Bonelemo Utara, Kecamatan Bajo Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting, di Kantor Desa Bonelemo Utara, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyusun arah pembangunan desa tahun 2027 sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam upaya percepatan penanganan stunting di tingkat desa.
Musyawarah dipimpin oleh Pemerintah Desa Bonelemo Utara dan dihadiri langsung Kepala Desa Bonelemo Utara, Jamaluddin, S.An., M.H., Camat Bajo Barat, Sahrun, S.E., Kepala Puskesmas Bajo Barat, Herman, S.KM., M.Kes., unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bonelemo Utara, Jamaluddin, menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Agenda musyawarah diawali dengan penyampaian laporan realisasi RKP Desa tahun sebelumnya, dilanjutkan dengan pencermatan peta jalan strategis pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa berdasarkan data RPJMD Kabupaten, pencermatan kembali dokumen RPJM Desa, penyampaian pokok-pokok pikiran BPD, pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, hingga penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan tahun anggaran mendatang.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan Rembuk Stunting sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa bersama sektor kesehatan dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting melalui perencanaan program yang terintegrasi.
Dari hasil musyawarah, masyarakat memperoleh informasi mengenai realisasi penyerapan anggaran tahun sebelumnya serta realisasi penyerapan anggaran semester pertama tahun berjalan, sehingga tercipta transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Peserta musyawarah juga mendapatkan informasi terkait rencana pembangunan yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten, khususnya peningkatan ruas jalan Desa Bonelemo Utara menuju Desa Bonelemo yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 dan hingga saat ini masih menunggu pelaksanaan.
Musyawarah turut menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang terdiri dari tujuh orang, mewakili unsur Pemerintah Desa, kelembagaan desa, dan masyarakat.
Susunan Tim Penyusun RKP Desa tersebut selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Bonelemo Utara Nomor 28 Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan penyusunan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Bonelemo Utara berharap seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.