Bonelemo Utara, Luwu – Pemerintah Desa Bonelemo Utara, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Bonelemo Utara mulai pukul 09.00 Wita.
Musrenbang desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bonelemo Utara Jamaluddin, S. An., MH, Camat Bajo Barat Imran Salang, S. Pi., MM, Ketua dan Pengurus BPD Bonelemo Utara, Babinsa Bonelemo Utara Ivan, Danpas Bonelemo M. Paisal, Pendamping Desa Nurbaya, Imam Desa Bonelemo Utara Alwi, S. Ag, para kepala dusun, kader desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan Musrenbang Desa merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan rencana usulan prioritas pembangunan Desa Bonelemo Utara yang akan diusulkan dalam RKPD Tahun 2027.
Agenda utama Musrenbang meliputi pemaparan rencana usulan prioritas pembangunan desa untuk Pemerintah Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten Tahun 2027, serta pemilihan enam orang wakil desa yang akan mengikuti Musrenbang tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bonelemo Utara Jamaluddin, S. An., MH menyampaikan bahwa Musrenbang Desa menjadi momentum penting untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 secara partisipatif.
“Kita berkumpul hari ini untuk membahas usulan-usulan penting seperti perbaikan jalan desa, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pembangunan lainnya. Mari kita diskusikan bersama agar setiap usulan benar-benar terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jamaluddin.
Ia juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dan kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Semangat gotong royong dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan pembangunan. Mari kita jadikan forum Musrenbang ini sebagai langkah awal perubahan ke arah yang lebih baik bagi Desa Bonelemo Utara,” tambahnya.
Musrenbang berlangsung secara tertib dan demokratis, dengan memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan saran, masukan, dan usulan pembangunan sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah dusun. Hasil Musrenbang Desa ini selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan sebagai bahan pembahasan dan sinkronisasi program pembangunan.
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027, Pemerintah Desa Bonelemo Utara berharap seluruh usulan prioritas pembangunan dapat terakomodasi secara bertahap dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat desa.