"Pemerintah Desa Bonelemo Utara umumkan realisasi APBDes 2024 senilai Rp 1,21 miliar, wujud transparansi pengelolaan dana desa untuk warga".
Bajo Barat, Luwu - Pemerintah Desa Bonelemo Utara, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, resmi merilis Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Publikasi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam keterangan resmi, Kepala Desa Bonelemo Utara menyampaikan bahwa laporan ini disusun dan ditetapkan melalui Peraturan Desa Bonelemo Utara Nomor 1 Tahun 2025. Penyampaian LPJ ini juga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 103, yang mewajibkan kepala desa melaporkan realisasi APBDes kepada Bupati/Wali Kota setiap semester, serta dipublikasikan kepada masyarakat paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.
Rincian Realisasi APBDes 2024:
-
Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.209.249.000,00 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa Rp 354.575.000,00 dan Dana Desa Rp 854.674.000,00.
-
Pendapatan Lain-lain dari bunga bank sebesar Rp 1.874.200,00.
-
Total Pendapatan mencapai Rp 1.211.123.200,00.
Di sisi belanja, anggaran terserap untuk lima bidang utama:
-
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – Rp 397.740.000,00
-
Pelaksanaan Pembangunan Desa – Rp 572.637.100,00
-
Pembinaan Kemasyarakatan – Rp 26.400.000,00
-
Pemberdayaan Masyarakat – Rp 101.274.000,00
-
Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Keadaan Mendesak – Rp 126.000.000,00
Total belanja desa tahun 2024 mencapai Rp 1.224.051.100,00 dengan selisih defisit Rp 12.927.900,00. Dari pembiayaan netto sebesar Rp 23.646.207,00, desa memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 10.718.307,00.
“Melalui publikasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, dan masyarakat berhak mengetahui penggunaannya,” ungkap Kepala Desa Bonelemo Utara Jamaluddin, S.An, MH.
Laporan ini dipublikasikan melalui media cetak, kanal resmi media sosial, dan website desa, agar seluruh warga dapat mengakses informasi keuangan desa dengan mudah. Pemerintah Desa Bonelemo Utara berharap keterbukaan ini dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat dalam proses pembangunan desa.